Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Dua kendaraan roda dua terlibat adu banteng di Jalan Pakah-Soko tepatnya di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Dari kejadian ini terdapat tiga orang yang harus mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Bojonegoro.
Peristiwa naas ini terjadi pada hari Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 19.50 WIB. Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyono, mengatakan jika kejadian disebabkan karena saat itu pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 5879 ABU tidak penuh konsentrasi saat hemdak mendahului kendaraan di depannya.
“Kecelakaan ini disebabkan karena pengendara Honda Beat, tidak penuh konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan di depannya,” ujar IPTU Eko Sulistiyono.
Sedangkan untuk identitas pengendara roda dua berjenis Honda Beat tersebut adalah Sahidi (32) warga Desa Sekarang, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Lebih lanjut Eko menjelaskan kronologi kejadian saat itu Sahidi hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Dia yang berjalan dari arah utara ke selatan mengambil lajur kanan. Naas tepat di depannya terdapat sepeda motor Honda CB150R dengan nomor polisi S 2857 FT.
Alhasil kecelakaan pun tak bisa dihindarkan dan mengakibatkan Sahidi dan dua pengendara Honda CB150R harus mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun blokTuban.com dua pengendara Honda CB150R tersebut bernama Faherian (18), warga Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Yang berboncengan dengan Buda Attas Sabqi (18) yang juga warga Desa Sumurcinde. Diketahui keduanya masih berstatus sebagai pelajar
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa namun 3 orang harus mengalami luka-luka dan dirawat ke RSUD Bojonegoro,” imbuhnya.
Kemudian dari kejadian ini ditaksir kerugian materiil mencapai Rp1 juta. Petugas kepolisian yang datang di lokasi kejadian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kendaraan bermotor.
[Nur/Ali]