Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban mengklaim adanya dugaan kecurangan Pemilihan Legislatif 2024 di Tuban, Senin (26/2/2024).
Hal ini disampaikan oleh M. Miyadi, menurut politikus senior PKB ini, di salah satu desa ia menemukan terdapat sekitar 228 suara yang sebelumnya adalah suara tidak sah, yang dimasukan ke salah satu partai atau Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
“Disalah satu desa di Kecamatan Semanding dengan jumlah pemilihnya lebih besar, TPSnya lebih 60 kita menemukan 228 suara tidak sah dimasukkan ke salah satu partai, caleg dari Nasdem,” ujar Miyadi.
Kecurigaan ini terungkap ketika Partai Nasdem mendapat suara lebih dari 4.000 suara, hal ini berbanding terbalik dengan data internal partai PKB yang mana partai Nasdem hanya mendapatkan sekitar 3.600 suara.
“Kami mengetahui ketika suara Nasdem tiba-tiba sekitar 4.000an suara, sedangkan dari data internal kami suara Nasdem hanya sekitar 3.600 suara,” imbuhnya.
Dengan indikasi yang telah ditemukan oleh timnya tersebut, menurut Miyadi hal tersebut harus dikembalikan sesuai apa sebenarnya yang ada.
Agar nantinya tidak merugikan partai atau orang lain. Sehingga kecurangan yang terjadi dapat diminimalisir.
“Ini harus dikembalikan ke aslinya agar tidak merugikan partai atau Caleg,” bebernya.
Kemudian Miyadi juga mengancam jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memproses hasil tersebut ia tak segan-segan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS