Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di lima titik di Kabupaten Tuban, hingga kini masih belum dapat dioperasikan. Padahal, kamera tersebut sudah terpasang sejak beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan Satlantas Polres Tuban, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan dan fungsi dari Kamera ETLE tersebut.
"Kami bersama dengan Satlantas Polres Tuban, akan melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Tuban," ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (25/10/2023).
baca juga:
Belum Beroperasi, Kamera ETLE di Tuban Masih Tunggu Proses Integrasi
Menurutnya, saat ini pengoperasian alat tilang elektronik tersebut, tinggal menunggu proses pengintegrasian ke ETLE Nasional (ETNas), dan diharapkan bisa segera beroperasi pada Bulan November 2023 mendatang.
Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Kistelya Ray Patayama mengungungkapkan jika kamera ETLE yang telah terpasang di bundaran Letda Sucipto dan Rest Area Tuban tersebut, dapat mencapture beberapa pelanggaran lalu lintas.
Diantaranya seperti tidak menggunakan helm ataupun menerobos rambu-rambu lalu lintas yang telah disediakan oleh petuga terkait.
baca juga:
Waspada Pengguna Jalan di Tuban, Ini 5 Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang ETLE
"Untuk pelanggaran yang bisa di Deteksi oleh kamera etle Antara lain tidak menggunakan helm, melanggar marka, menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari tiga, dan tidak menggunakan sabuk pengaman," bebernya.
Dengan adanya kamera ETLE yang telah terpasang disejumlah titik tersebut, maka diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Sebab, dengan berdisiplin berlalu lintas juga dapat menekan tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tuban. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS