Tewasnya Sekdes Sidonganti Kerek, Kapolres Tuban: Motifnya Perselingkuhan

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Pembunuhan sadis yang menewaskan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Sutrisno (33) diduga kuat karena faktor cemburu adanya hubungan gelap. 

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Jano (45) warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Dia nekat menghabisi nyawa korban di  Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, saat hendak berangkat rapat di Kantor Kecamatan Kerek sekitar pukul 09.00 Wib, Selasa (24/10/2023). 

Sebelum membacok korban, pelaku terlebih dahulu menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor trail berwarna kuning menggunakan sebuah kendaraan pick up L300. Usai menabrak korban, pelaku kemudian turun dari pick up. Dan setelah itu, dengan gelap mata, pelaku kemudian membacok korban. 

Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono bahwa dari pemeriksaan, korban telah dibacok kurang lebih 7 kali oleh pelaku. 

"Korban dibacok tujuh kali oleh pelaku, di area kepala, bahu, dan badan korban," ujar AKBP Suryono kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).  

Lebih lanjut Suryono menjelaskan, jika dari hasil pemeriksaan, motif yang dilakukan oleh pelaku diduga karena korban menjalin hubungan gelap dengan istri pelaku. 

"Dari keterangan pelaku motifnya adalah perselingkuhan, dan diduga korban menjalin hubungan perselingkuhan dengan istri pelaku," imbuhnya. 

Kemudian pelaku juga mengakui, jika aksi ini telah direncanakan olehnya selama 2 hari, serta diduga ada satu orang lain yang terlibat dalam peristiwa berdarah ini. 

Saat ini, Jano tinggal mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan di jerat dengan  pasal  Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu. Paling lama dua puluh tahun. 

"Kita akan terapkan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KHUP," pungkasnya. 

Sebagai informasi tambahan bahwa 10 jam usai melarikan diri, pelaku kemudian menyerahkan diri di Kantor Polsek Grabagan, pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 19.00 Wib. Dari kejadian ini polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti sebilah parang, dan pakaian yang terkena bercak darah.[Nur/Ali]