Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Bekerja merupakan kegiatan seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan, keuntungan, maupun upah/gaji yang dilakukan paling sedikit satu jam dalam seminggu terakhir. Penduduk bekerja merupakan cerminan angkatan kerja yang terserap di pasar kerja.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya penduduk bekerja di Kabupaten Tuban pada Agustus 2022 sebesar 670.721 orang. Selanjutnya, akan dilihat karakteristik penduduk bekerja berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, dan pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
Eko Mardiana, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mengatakan, bahwa komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor.
Struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada Agustus 2022 didominasi oleh sektor pertanian sebesar 39,77 persen, kemudian sektor jasa sebesar 38,67 persen dan sektor manufaktur sebesar 21,56 persen.
"Ini menunjukkan pola yang berbeda dengan Agustus 2021, di mana penyerapan tenaga kerja terbanyak terdapat pada sektor jasa, kemudian sektor pertanian, dan yang terakhir sektor manufaktur," ujar Eko dalam rilis resminya, Minggu (18/12/2022).
Baca berita terkait:
Miris, 223.971 Petani Tuban Didominasi Lansia
Pada Agustus 2022, Eko melanjutkan sektor yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar di Kabupaten Tuban yaitu sektor sektor manufaktur dengan kenaikan sebesar 4,53 persen poin.
Lalu pada Agustus 2022, penduduk bekerja di Kabupaten Tuban paling banyak masih berstatus buruh/karyawan/pegawai yaitu sebesar 25,96 persen, sementara paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 1,67 persen. Dibandingkan Agustus
2021, status pekerjaan yang mengalami peningkatan adalah berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (naik 1,68 persen poin) dan pekerja keluarga/tidak dibayar (naik 1,17 persen poin).
Berdasarkan status pekerjaan utama, Eko menambahkan bahwa penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup status berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai.
Sedangkan mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas (pertanian/nonpertanian), dan pekerja keluarga/tak dibayar dikategorikan bekerja pada kegiatan informal.
Pada Agustus 2022, penduduk Kabupaten Tuban yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 485.374 orang (72,37 persen). Sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 185.347 orang (27,63 persen). Penduduk bekerja di kegiatan formal pada Agustus 2022 turun sebesar 2,67 persen poin jika dibandingkan Agustus 2021.
"Peningkatan penduduk bekerja pada kegiatan informal ini seiring dengan peningkatan penduduk yang berstatus berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/buruh tidak dibayar dan pekerja keluarga/tidak dibayar. Persentase penduduk yang bekerja di kegiatan informal Agustus 2022 juga lebih tinggi dibandingkan kondisi tahun pertama pandemi Covid-19 (Agustus 2020)," jelasnya. [Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS