Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Pengedar Narkoba di Kecamatan Bangilan berhasil diamankan oleh Resnarkoba Polres Tuban. Ribuan pil dobel L berhasil diamankan Rabu (14/12).
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Iptu Teguh Triyo Handoko menceritakan kronologi penangkapan saat itu pelaku perinisial S (33) memang sudah menjadi target penangkapan. Tepatnya pada hari rabu pelaku yang ada di rumahnya di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban berhasil diamankan.
“Kami berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan di kediamnannya di Bangilan,” ujar Iptu Teguh Triyo Handoko dalam laporannya.
Saat penangkapan pelaku tak melakukan perlawanan, karena sudah terkepung oleh petugas dan hanya bisa pasrah saja.
Baca berita terkait:
Polres Lamongan Ungkap 23 Kasus Narkoba, Modus Transaksi Lewat Aplikasi dan Sosmed
Dari hasil penangkapan pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini petugas berhasil mengamankan hampir 2.000 pil dobel L yang di masukkan di beberapa bungkus rokok.
“Kami menemukan pil dobel l sebanyak 1.839 butir yang sudah siap diedarkan,” tambahnya.
Menurut pengakuan pelaku, ia menjual pil tersebut seharga Rp25.000 per 10 butir dan akan di jual ke beberapa kawannya.
Dari pengembangan petugas juga berhasil menangkap R kawan pelaku yang membeli pil di S. Petugas juga berhasil mengamankan 10 butir pil dari tangan R.
Kepada petugas S mendapatkan pil tersebut dari Kebo yang belum diketahui pasti mana alamatnya dan saat ini bersetatus sebagai DPO. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS