Satu Pegawai Pajak Tuban Hasil Tes Urinenya Positif, Begini Kata BNNK

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Seorang pegawai pajak di Kabupaten Tuban hasil tes urinenya dinyatakan positif. Ia menjalani skrining tes urine bersama 69 pegawai lainnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban pada 21 September 2022.

Kegiatan skrining tes urine terhadap pegawai pajak dilaksanakan serentak di Indonesia. KPP Pratama Tuban bekerjsama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo dalam keterangannya mengatakan, kegiatan skrining tes urine ini dilaksanakan serentak di seluruh KPP se-Indonesia.

"Kami menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya deteksi dini dan pengetahuan tentang P4GN di internal KPP Pratama Tuban," tuturnya.

Baca juga :

Di Tes Urine, Jurnalis Tuban Bebas Narkoba, BNNK : Ini Contoh untuk Publik

2,5 Persen Penduduk Jatim Pernah Gunakan Narkoba, Forkopimda dan Pesepeda Tuban Tolak Narkoba

Bukan Narkoba, BNNK Temukan Benda Ini di Blok Lapas Tuban

Adapun hasil skrining tes urine kepada 70 orang, yaitu 69 negatif dan 1 sampel dinyatakan positif menggunakan morphine. Sampel yang dinyatakan positif tersebut menggunakan obat-obatan berdasar resep dokter dengan indikasi penyakit bronkitis.

Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana, menyampaikan bahwa penyalahguna narkotika tidak pasti langsung dipenjarakan, tetapi ada proses rehabilitasi.

"Seorang penyalahguna yang tidak terlibat jaringan atau kurir dapat dibantu untuk rehabilitasi, jadi tidak melulu seorang penyalahguna itu dipenjara," ucap I Made Arjana di situs resmi Pemkab Tuban. 

Kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui tes urine diawali dengan sampling tes urine oleh Kepala Kantor KPP Pratama Tuban dan dilanjutkan seluruh pegawai.

Pada bulan Juni lalu, sebanyak 18 jurnalis dari media cetak, online, hingga televisi telah selesai menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.

Kegiatan skrining pencegahan penyalahgunaan penggunaan Narkoba itu digelar, dalam mendukung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang digelar BNKK Tuban. 

Pada kesempatan itu, semua hasil tes urine jurnalis di Tuban dinyatakan negatif. Trend penggunaan Narkoba di Kabupaten Tuban, BNNK menganalogikan seperti gunung es. Terhitung mulai Januari-Juni 2022, baru ada 15 kasus yang ditangani BNNK dan penggunanya telah direhabilitasi gratis. Naik dari tahun sebelumnya yaitu 14 kasus. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS