Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Data 193.991 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tuban telah diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos, P3A, serta PMD), Kamis (22/9/2022).
Hasilnya ditemukan 20,67 persen atau 40.086 KK dari 193.991 KK Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu sudah tidak layak menerima bantuan sosial (bansos). Secara otomatis, data tersebut akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto saat diwawancarai menyebutkan, sisanya yang 79,33 persen atau 153.833 KK posisinya masih miskin dan masih layak menerima bantuan sosial. Lalu, ada 12.571 KK yang diusulkan nonaktif dalam DTKS penerima bansos.
Verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Dinsos bukan hanya secara manual, melainkan sudah berbasis IT. Petugas memotret kondisi rumah warga lalu mewancarai dan hasilnya akan muncul di aplikasi.
"Kami tidak menggunakan kertas tapi kami sudah pakai aplikasi, di situ sudah ada bobot nilainya langsung sesuai indikatornya. Misal kalau rumahnya bagus bobotnya berapa, kalau jelek berapa, dan seterusnya. Total ada 14 pertanyaan di dalam aplikasinya," ucap mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban itu di situs resmi Pemkab Tuban.
Baca Juga :
- Atasi Dampak Inflasi di Jatim, Pemprov Siapkan Rp185 Milyar Bansos
- Protes Bansos PKH di Media Sosial, Warga Tuban Ini Dipolisikan Kadesnya
- Rumah Mbah Supening Desa Remen Tertempel Stiker Bansos
Dalam penilaian tersebut, mantan Camat Senori itu menambahkan ketika nilainya di bawah 60 maka orang tersebut masih dalam kategori miskin. Sebaliknya ketika skornya di atas 60 maka sudah kategori mampu dan tidak layak menerima bansos.
Menindaklanjuti intruksi Bupati Tuban, Dinsos menjelaskan bahwa orang miskin di Tuban akan divalidasi. Kendati demikian, tidak semua orang miskin masuk dalam data DTKS. Saat melakukan verval, pihaknya menggunakan data DTKS dan data sesuai keadaan di lapangan, sehingga ada opsi untuk tambah.
"Belasan ribu KK tersebut diusulkan nonaktif karena meninggal, pindah, atau saat ini terdaftar sebagai ASN/TNI/polri/perades termasuk yang mampu," jelasnya.
Eko berharap, kegiatan Regsosek 2022 ini konsepnya 100 persen penduduk disurvei atau didata langsung. Sehingga, nanti akan menghasilkan informasi kelas-kelas kesejahteraan dan data DTKS Dinsos bisa update sesuai kondisi lapangan.
"Karena DTKS ini data lama, meskipun sudah di-update, tapi kami yakin ada sisi yang tidak ter-update secara optimal," jelasnya.
Diketahui, Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 berlangsung di hotel Jalan Teuku Umar Tuban pada 20 September 2022. Penyelenggaran Regsosek yang melibatkan 1.946 petugas bertujuan menyediakan sistem dan basis data mencakup sosial dan ekonomi yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Sebelumnya, seluruh petugas akan mendapat pembekalan dan pelatihan perihal pelaksanaan survei ke tiap rumah tangga di seluruh desa. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengungkapkan pendataan sosial ekonomi masyarakat menjadi bahan acuan Pemkab Tuban dalam penyusunan program pembangunan.
Penyusunan program pembangunan dilaksanakan secara tematik. Kebijakan ini diambil agar program pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan anggaran lebih efisien. Juga membawa manfaat yang lebih cepat dirasakan. [Ali]
*Catatan : Artikel ini mengalami perubahan judul dari semula "Dinsos Akan Coret 40.158 KK dari Penerima bansos" menjadi "Dinsos Tuban Usulkan 12.571 KK Dinonaktifkan dari DTKS Penerima Bansos".
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS