Reporter: Muhammad Nur Cholis
blokTuban.com - Tiga orang spesialis pencuri diesel di wilayah Kenduruan, Jatirogo, dan Bangilan berhasil dibekuk polisi. Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat, khususnya petani tersebut berhasil diungkap Polsek Jatirogo pada 23 Juni 2022 lalu.
Tiga orang pelaku yang diamankan antara lain, Soqibul Na’im (23), Slamet (42), dan Hartono alias Kawuk (31). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Polisi mengungkap, modus pelaku dalam aksinya secara bersama-sama mencari area persawahan yang ada diesel airnya. Ketika situasi sepi atau tidak dijaga oleh pemilknya, diesel diambil dengan cara dipikul.
Baca juga :
- Satlantas Polres Tuban akan Tindak Kereta Kelinci yang Keliling di Jalan Raya
- Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Ansor Jatim: Stop Bikin Gaduh di Sosial Media
- Warga Tuban di 7 Kecamatan Ini Sering Lakukan Bunuh Diri
- Pria Tuban yang Bacok Tetangganya Dijerat Pasal 351, Terancam Penjara Hampir 3 Tahun
"Modusnya para pelaku mendatangi gubuk penyimpanan diesel air tersebut dan memutus tali kipasnya dengan golok," terang Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Selasa (2/8/2022).
Setelah diesel diputus tali ban kipasnya, kemudian pelaku membuka baut mur yang mengaitkan diesel dengan tatakannya. Ketika baut mur terselepas, diesel tersebut diangkat dengan cara dipikul dengan menggunakan pikulan yang terbuat dari bambu.
"Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tegas Rahman.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita barang bukti di antaranya, onderdil diesel, pikulan, golok, mobil pickup L300, dan unit sepeda motor merk Honda Vario 125Cc warna hitam strep merah tanpa polat nomor. [Cholis/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS