Satlantas Polres Tuban akan Tindak Kereta Kelinci yang Keliling di Jalan Raya

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Insiden tragis di Kabupaten Serang Banten yang menewaskan sembilan penumpang kereta kelinci, direspon serius oleh Satlantas Polres Tuban. Polisi akan melakukan beberapa langkah agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Tuban.

Berbagai upaya telah dilakukan Satlantas, diantaranya mengumpulkan para pemilik kereta kelinci untuk diberi sosialisasi. Sekaligus mengarahkan para pemilik kereta kelinci agar melewati jalur-jalur yang diperbolehkan.

“Kami telah mengimbau pemilik kereta kelinci untuk melewati jalur-jalur yang boleh dilewati, mengingatkan kapasitas jumlah penumpang, dan menindak kereta kelinci yang masih mengangkut penumpang di jalan raya baik nasional, provinsi, maupun kabupaten,” ucap IPDA Kistelya Ray Patayama, Kanit Turjawali kepada blokTuban.com, Senin (01/08/2022).

Baca Juga :

-Niat Amankan TKP Kecelakaan, Mobil Polres Tuban Ditabrak Truk Tronton hingga Terjun ke Sawah

- Tanggapan Masyarakat Mobil INCAR di Tuban Libur dan Diganti Tilang Manual

Inilah Sosok AKBP Rahman dari Sumenep yang Gantikan AKBP Darman Sebagai KaPolres Tuban

3 Program yang Pernah Digagas AKBP Darman Selama Menjadi KaPolres Tuban Sebelum Dimutasi

IPDA Kistelya menambahkan, Satlantas juga akan menindak kendaraan yang diperuntukan untuk membawa barang akan tetapi di gunakan untuk mengangkut penumpang. Seperti halnya tosa yang digunakan untuk mengangkut orang dan ada juga truk pick up yang digunakan untuk mengangkut orang, serta bentor juga akan ditindak. 

Menurut Ipda Kistelya, memang masih banyak pengguna kendaraan tersebut seperti di Bancar dan Palang, di sana masih banyak pengguna tosa dan bentor.

Pertimbangan dilarangnya kereta kelinci, karena menurut aturan barang hasil modifikasi yang merubah sepek kendaraan. Mereka boleh beroprasi hanya untuk kawasan tempat wisata, bukan di jalan.

"Di Tuban masih kita temukan 1-2 tayo, kita tetap rutin melakukan tindakan agar Tuban bebas odol atau muatan melebihi kapasitas kendaraan. Sekaligus Pemilik kereta kelinci agar menggunakan kendaraan di tempat wisata saja, jangan di jalan umum," tutupnya. [Nur/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS