Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kakek Sukimin (62), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban itu akhirnya meninggal dunia setelah dihajar tetangganya sendiri pada 12 Juli 2022 lalu. Pelakunya bernama Warsidi (48), warga setempat yang mempunyai riwayat gangguan jiwa.
IPTU Rianto, Kapolsek Tuban, Polres Tuban saat dikonfirmasi media mengatakan, penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa kakek tersebut terjadi di rumah korban. Saat itu, korban sedang sakit ditemani istrinya. Sedangkan anaknya masih belum pulang dari kerja.
"Korban itu kondisinya sakit kemudian didatangi oleh pelaku ke rumahnya. Korban dan pelaku ini masih tetangga,” kata IPTU Rianto, Kamis (14/7/2022).
Saat memasuki rumah korban, pelaku membawa sebilah sabit lalu memukuli korban yang lemah tak berdaya karena sakit. Berkali-kali pukulan tangan kosong dan tendangan kaki pelaku, membuat korban meregang nyawa.
Terkait : Pelaku pembunuhan di Rengel dan Kakaknya Tertangkap Setelah 3 Jam Pencarian di Hutan
“Pada saat itu istri korban mau menolong tidak berani, karena diancam pakai sabit. Korban yang kondisinya mengalami luka-luka memar akhirnya meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian penganiayaan itu,” imbuhnya.
Mendapat laporan adanya penganiyaan kakek di Desa Kembangbilo, petugas Polsek Kota langsung ke lokasi. Kemudian menangkap pelaku di rumahnya saat sedang tidur, yang lokasinya berada persis di rumah korban.
"Pelaku itu sudah sering ngamuk dan membuat warga resah karena memang punya riwayat gangguan jiwa. Dulu pelaku ini juga sudah pernah mengamuk dan membacok anggota polisi,” tegas Rianto.
Pelaku yang memiliki riwayat gangguan jiwa itu, sekarang telah diamankan di Polres Tuban. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tuban hendak membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS