Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Gara-gara membacok istrinya berinisial W (38), seorang pria berinisial I (52) mendekam di sel Polres Tuban. Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Pelaku yang tak lain suami korban berasal dari Dusun Krajan, Desa Talun, Kecamatan Montong. Sedangkan korban istrinya asli Dusun Bancang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
Terkait: Infografis Kronologi Insiden Suami Bacok Istri di Tuban
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AIPTU Narko kepada media mengatakan, pembacokan terjadi pada Selasa, (12/7) sekitar pukul 16.00 WIB di dalam rumah Montong.
Terkait : Keponakan yang Tega Bacok Pamannya Hingga Meninggal Terancam 15 Tahun Penjara
“Pelaku marah karena sering dihina oleh istrinya atau korban minta cerai. Alasannya setiap kali diajak berhubungan badan istrinya minta uang 2 juta. Sebelum terjadi penganiayan antara pelaku dan korban sempat terjadi percekcokan mulut,” ungkap AIPTU Narko.
Diduga kuat, peristiwa ini terjadi lantaran sang suami merasa kesal karena sering dihina oleh sang istri yang baru saja dinikahi sekitar satu tahun yang lalu. Bahkan korban sudah empat bulan terakhir pulang kerumah orang tuanya.
Kepada petugas penyidik, pria yang sudah menikah tiga kali itu mengaku setiap kali mengajak berhubungan badan, sang istri minta uang kepada suami sekitar 2 juta sampai 3 juta rupiah.
Terkait: Warga Merakurak Tega Bacok Pamannya Sendiri Hingga Tewas
Berdasarkan keterangan pelaku, Aiptu Narko menyampaikan, cek cok suami istri itu bermula sejak Senin (11/7) pukul 18.00 Wib. Waktu itu, pelaku datang ke rumah rumah istrinya Merakurak untuk diajak pulang. Akan tetapi, korban meminta uang sebesar Rp10 juta.
Keesokan harinya Selasa (12/7) sekitar pukul 09.00 Wib, I mengajak W ke Tuban membeli perhiasan berupa gelang dan kalung dengan uang 10 juta rupiah itu. Pukul 11.00 Wib, keduanya kemudian pulang ke rumah Montong.
Setibanya di rumah sore hari, I meminta W mencucikan pakaiannya yang kotor. Korban waktu itu diceritakan menolak dan mengungkit uang belanja dan perceraian. Lalu mengolok-olok I yang tidak mampu mencukupi kebutuhan selama hidup serumah.
Terkait : Insiden Berdarah, Warga Kerek Bacok Tetangganya Hingga Tewas
“Pelaku pun kesal, lalu mengambil sebilah parang di dalam rumah dan membacok korban berulang kali,” katanya.
Setelah membacok istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polisi dengan tangan dan pakaian masih berlumuran darah. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami 4 titik luka bacok, diantaranya di mulut, pelipis kiri, kepala sisi kiri dan belakang.
"Saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan medis di puskesmas," tutupnya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS