Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Berdasarkan data jumlah impor produk evaporator selama periode2019-2021, jumlah impor evaporator berfluktuatif. Pada 2020, jumlah impor menunjukkan penurunan 23,79 persen dibandingkan pada 2019.
Namun pada 2021, jumlah impor meningkat secara signifikan sebesar 32,14 persen dibandingkan pada 2020. Dengan demikian, jumlah impor produk evaporator selama 2019-2021 masih menunjukkan tren peningkatan 0,36 persen.
Oleh karena itu, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor produk evaporator terhitung mulai Jumat lalu (22/7).
Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan PTFujisei Metal Indonesia (FMI) pada 4 Juli 2022 lalu.
Penyelidikan meliputi impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe finyang merupakan bagian dari lemari pendingin, lemari pembeku, dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya. Produk tersebut termasuk dalam nomor HS.ex. 8418.99.10 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022.
“Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan PT FMI, KPPI menemukan fakta bahwa adanya lonjakan jumlah impor produk evaporator dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran persnya di laman Kemendag, Selasa (26/7/2022).
Mardjoko melanjutkan, asal impor evaporator tipe roll bonddan tipe fin berasal dari beberapa negara yang memiliki pangsa impor lebih dari 3 persen, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Mesir, dan Thailand.
"Jumlah impor evaporator terbesar berasal dari RRT dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 88,97 persen, Mesir 6,87 persen, dan Thailand 4,32 persen," tutupnya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS