Pemdes Ngadirejo Masih Tunggu Penyesuaian Harga

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com-‎ Proses pembebasan lahan warga di wilayah turut Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Rengel dan Soko masih dalam tahapan negosiasi penetapan harga kompensasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh sebagian besar warga bantaran di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel. Penuturan warga yang berdomisili sekitaran sentra kerajinan gerabah ‎itu rata-rata mendapatkan ganti rugi Rp 500.000.000 per wilayah, tergantung besaran luas tanah warga yang terdampak.

‎"Saat ini belum pindah. Belum dapat himbauan atau pengumuman dari pemerintah," ujar Parlan, warga Desa Ngadirejo yang memiliki usaha gerabah dan terdampak pembangunan tanggul, Sabtu (7/7/2018).

Selain itu, informasi yang dihimpun blokTuban.com dari warga lain menyebutkan jika proses pembebasan lahan atau ganti rugi warga terdampak pembangunan tanggul pencegah banjir saat ini memiliki kebijakan berbeda, yakni tanah dan bangunan rumah ikut terbeli.

"Kalau dulu kan hanya tanah saja. Bangunan rumah yang masih bisa dipilih, bisa dipindah. Sekarang full, rumah dan tanah," tambahnya.

Sementara itu Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadirejo melalui Kepala Desa (Kades) ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa proses pembangunan masih belum berlanjut. Tahap pembebasan lahan masih memerlukan pertimbangan dari beberapa pihak pemerintah yang bersangkutan.

"Macet. Katanya nunggu tim penentu harga,"‎ terang Kasturi, Kades Ngadirejo melalui balasan pesan singkatnya. [feb/ito]