Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Untuk kedua kalinya, Balai Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diluruk oleh ratusan warganya dengan tujuan untuk melakukan penolakan terkait rencana pembangunan pabrik LPG di wilayah desa setempat.
Yang pertama, ratusan meluruk balai desa setempat pada Senin (2/7/2018) kemarin. Namun, pada kesempatan itu ratusan warga yang ingin menemui Kepala Desa (Kades) tidak ditemui lantaran sedang ada kepentingan di luar kota. Kedua, ratusan warga kembali meluruk balai desa setempat dengan tujuan yang sama dan ditemui oleh Kades setempat.
[Baca juga: Tolak Terminal LPG, Ratusan Warga Remen Kembali Luruk Balai Desa ]
Selanjutnya, dari pertemuan itu warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) bersepakat untuk menolak rencana pembangunan pabrik LPG di wilayah Desa Remen. Selain itu, dalam pertemuan Kades dan warga tersebut, Kades juga membuat Surat Pernyataan yang isinya sebangai berikut:
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: EKO PRASETYO
Umur: 45 Tahun
Jabatan: Kepala Desa Remen
Alamat: Desa Remen RT.01 RW.01 Kec. Jenu Kab. Tuban
Dengan ini menyatakan bahwa:
Atas dasar hasil musyawarah bersama warga Desa Remen dalam musyawarah di Balai Desa Remen pada hari Rabu tanggal 4 juli 2018 untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik LPG di wilayah Desa Remen.
Adapun daftar warga Desa Remen yang menolak rencana pembangunan pabrik LPG terlampir.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.
Remen, 4 Juli 2018
Yang membuat pernyataan
EKO PRASETYO
SAKSI-SAKSI: NAMA JABATAN TANDA TANGAN