Begini Isi Surat Pernyataan Kades Remen

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Untuk kedua kalinya, Balai Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diluruk oleh ratusan warganya dengan tujuan untuk melakukan penolakan terkait rencana pembangunan pabrik LPG di wilayah desa setempat.

Yang pertama, ratusan meluruk balai desa setempat pada Senin (2/7/2018) kemarin. Namun, pada kesempatan itu ratusan warga yang ingin menemui Kepala Desa (Kades) tidak ditemui lantaran sedang ada kepentingan di luar kota. Kedua, ratusan warga kembali meluruk balai desa setempat dengan tujuan yang sama dan ditemui oleh Kades setempat.

[Baca juga: Tolak Terminal LPG, Ratusan Warga Remen Kembali Luruk Balai Desa ]

Selanjutnya, dari pertemuan itu warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) bersepakat untuk menolak rencana pembangunan pabrik LPG di wilayah Desa Remen. Selain itu, dalam pertemuan Kades dan warga tersebut, Kades juga membuat Surat Pernyataan yang isinya sebangai berikut:



Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: EKO PRASETYO

Umur: 45 Tahun

Jabatan: Kepala Desa Remen

Alamat: Desa Remen RT.01 RW.01 Kec. Jenu Kab. Tuban

Dengan ini menyatakan bahwa:
Atas dasar hasil musyawarah bersama warga Desa Remen dalam musyawarah di Balai Desa Remen pada hari Rabu tanggal 4 juli 2018 untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik LPG di wilayah Desa Remen.
Adapun daftar warga Desa Remen yang menolak rencana pembangunan pabrik LPG terlampir.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Remen,  4 Juli 2018

Yang membuat pernyataan

EKO PRASETYO

SAKSI-SAKSI: NAMA    JABATAN    TANDA TANGAN

 

sp-remen