Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan warga Desa Remen dan Mentoso di Kantor Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban nyaris berlangsung ricuh, Jumat (6/7/2018).
Kericuhan tersebut nyaris terjadi, lantaran Camat Jenu, berbelit-belit saat menjelaskan terkait kebenaran penandatanganan surat pernyataan persetujuan pembebasan lahan untuk kilang New Grass Root Refinery (NGGR).
[Baca juga Ratusan Warga Remen dan Mentoso Unjuk Rasa di Kantor Kecamatan Jenu ]
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Rusdiono dalam orasinya mengatakan, kedatangannya ke Kantor Kecamatan ini untuk meminta penjelasan kepada camat terkait dengan penandatanganan surat pernyataan persetujuan tersebut.
"Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan kepada Camat Jenu apa benar pernah mendatangani surat itu," kata Rusdiono di depan camat dan ratusan warga.
Sementara itu, Camat Jenu, Mohammad Maftuchin Riza di depan pengunjukrasa menyampaikan bahwa surat pernyataan persetujuan itu tidak pernah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Pemerintah Kecamatan.
"Surat itu bukan dibuat oleh kami atau Kepala Desa," terang Camat Jenu di hadapan massa.
Menurut camat, kronologis munculnya surat itu ketika petugas Bank Negara Indonesia (BNI) datang untuk meminta izin mencari nasabah di Desa Remen dan Mentoso.[hud/ito]