Gagal Damai, Kasus Perusakan di Desa Mlangi Tuban Siap ke Tahap Gelar Perkara
Mediasi yang diadakan oleh Unit II Satreskrim Polres Tuban terkait kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik gagal mencapai kesepakatan damai.
Mediasi yang diadakan oleh Unit II Satreskrim Polres Tuban terkait kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik gagal mencapai kesepakatan damai.
Bawaslu Tuban menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas seorang kepala desa di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, yang dilaporkan oleh Tim Advokasi Hukum Paslon 01, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait dugaan ketidaknetralan seorang kepala desa di Kecamatan Singgahan dalam kampanye pemilihan kepala daerah.
Insiden yang dialami Miftakhul Mubarok, Ketua Forum Masyarakat Kokoh (FMK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah memicu keprihatinan masyarakat.
Deklarasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) resmi dilaksanakan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada 23 Oktober 2024. Organisasi baru ini dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat posisi kepala desa (kades) dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk advokasi dan pendampingan hukum bagi para kades.
Kasus perusakan pagar milik Suwarti (40) dan Mudrik (50), warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terus berlanjut. Setelah pihak pelapor diperiksa, kini giliran terlapor yang dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban pada Rabu (2/10/2024) siang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada serentak 2024 di Aula Kodim 0811 Tuban pada Kamis (26/9/2024).
Beredar foto yang menunjukkan salah satu kepala desa di Kabupaten Tuban ikut mengantar salah satu bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 29 Agustus 2024.
Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, pada Kamis (20/06/2024).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengumumkan bahwa ratusan kepala desa di Kabupaten Tuban akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun pada 20 Juni mendatang di Pendopo Kridho Manunggal.