Camat dan Kades Mentoso-Remen Akui Tandatang Surat Pembebasan Lahan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Setelah ratusan warga menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban meminta penjelasan terkait penandatangan surat pernyataan persetujuan proses pembebasan lahan, untuk pembangunan proyek kilang pertamina-rosnef/New Grass Root Refinery (NGGR).

Baca juga [Unjuk Rasa di Kantor Kecamatan Jenu Nyaris Ricuh]

Akhirnya Camat Jenu, Mohammad Maftuchin Riza serta Kepala Desa (Kades) Mentoso Saji dan Kades Remen Eko Prasetyo di depan pengunjuk rasa mengakui telah menandatangani surat pernyataan itu.

"Saya pernah merasa menandatangani itu, tetapi saya tidak yakin isi dari surat pernyataan seperti itu," terang Camat Jenu, Muhammad Maftuchin Riza di hadapan pengunjuk rasa, Jumat (6/7/2018).

Menurutnya, awal mula penandatanganan surat itu ketika ada petugas yang mengaku dari Bank Negara Indonesia (BNI) meminta untuk menandatangani surat itu, kemudian tanpa mencermati isi dalam surat itu dan di dalamnya sudah ada tandatangan dari Kades, pihaknya lalu tanda tangan.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Rusdiono (44) saat dikonfirmasi manyatakan, bahwa pihak Kepala Desa Mentoso dan Remen serta Camat Jenu telah mengakui menandatangai surat pernyataan itu.

"Camat dan Kepala Desa Mentoso serta Kepala Desa Remen mengakui telah menandatangani surat ini," jelas Rusdiono usai aksi.

Selanjutnya, atas pengakuan dari Camat dan Kades tersebut pihaknya menginginkan agar Camat dan Kades mundur dari jabatannya, kalau tidak mundur warga juga tidak akan mundur begitu saja. Selanjutnya, warga juga akan menempuh jalur hukum terkait surat pernyataan ini. [hud/rom]

jenuu