Pemkab Bayarkan Premi KISD Rp25.000 Tiap Individu

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemberlakuan Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban merupakan pelayanan berbasis jaminan sosial kesehatan. Sebab itu, premi atau iuran kesehatan dibebankan kepada Pemkab.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi mengatakan, iuran yang dibayarkan sebesar Rp23.500 tiap individu. Iuran tersebut, seperti layaknya jaminan sosial lain, akan dibayarkan tiap bulannya.

"Iuran dibulatkan menjadi Rp25.000 tiap orang. Jika satu keluarga terdiri empat individu, setiap bulan dipastikan menerima iuran Rp100.000 dikalikan 12 bulan mencapai Rp1,2 juta," kata Saiful kepada blokTuban.com.

Dengan hitungan demikian, lanjunya, paling tidak Pemkab Tuban menggalang jaminan kesehatan sekitar Rp2 miliar dalam setahun. Namun, berbeda jika masih menggunakan pelayanan kesehatan berbasis Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Pada 2017 Pemkab Tuban masih memiliki hutang Rp23 miliar," katanya.

Kalau sesuai manajemen ekonomi, kata pria bergelar dokter tersebut, penggunaan SKTM akan tetap bermasalah. Kendati secara legal telah menyertakan surat dari kepala desa dan dilegalisir camat, sehingga sekarang harus lebih selektif.

Seperti diketahui, rata-rata satu bulan pengajuan SKTM mencapai 600 dan mencapai 7.200 tiap tahunnya. Total pengeluaran dana tiap tahunnya mencapai Rp23 miliar. Apabila KISD dapat dimaksimalkan dapat menghemat Rp21 miliar tiap tahun. [dwi/rom]