Gunakan DD, Kedungjambangan Segera Bentuk BUMDes

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Puluhan warga Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan mengikuti sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kantor balai desa setempat, Senin (30/1/2017). Dilaksanakannya sosialisasi tersebut sebagai implementasi Undang-Undang tahun 2014 tentang Desa.

Acara yang dihadiri tim dari Kecamatan Bangilan yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kasi PMD, dan Kasi Pemerintahan itu sebagai langkah awal usaha membentuk desa mandiri. Tampak hadir dari pihak desa terdiri dari Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, LPMD, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan warga.

Sekretaris Camat Bangilan, Slamet Eko S, menyampaikan terdapat tiga hal yang harus diperhatikan Pemerintah Desa Kedungjambangan sebagai tindak lanjut surat imbauan Bupati Tuban. Di antaranya yaitu, memerintahkan semua Kepala Desa mendirikan BUMDes sesuai potensi yang ada. Kemudian memasukkan program pembentukan BUMDes ke dalam RKP Desa tahun 2017.

"Yang paling utama, BUMDes yang akan dibentuk merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat," terang Slamet dalam sambutannya, Senin (30/1/2017).

Ditambahkan Sekcam, dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat, desa berhak membentuk BUMDes dengan anggaran tersebut. Selain itu, terang dia, kerja sama desa dengan pihak ketiga juga diperbolehkan.

"Dari anjuran pemerintah, pihak desa sah menggunakan Dana Desa minimal Rp50 juta dan bisa lebih," tandasnya.

Sementara Kepala Desa Kedungjambangan, Maftuh ketika dikonfirmasi blokTuban.com mengatakan pihaknya akan segera melakukan musyawarah desa untuk membahas pembentukan BUMDes. Pihaknya juga akan memanfaatkan sisa Dana Desa yang saat ini masih diprioritaskan pada pembangunan fisik.

"Pemdes akan memiliki kesempatan dan kelonggaran dana kemungkinan tahun 2018, karena di tahun 2017 hampir semua tersentuh," tutur Kepala Desa dua periode itu.

Diketahui tahun ini, jumlah Dana Desa yang bakal diterima Desa Kedungjambangan sebesar Rp818.901.000. Sedangkan Alokasi Dana Desa atau ADDnya sebesar Rp321.086.200.

"Dengan dana yang dimiliki desa semoga BUMDes segera terwujud, sehingga bisa mengurangi kemiskinan dan menambah pendapatan asli desa," pungkasnya. [rof/col]