Guru Harus Sesuai Kualifikasi dan Kompetensi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Sutrisno mengatakan, setiap guru yang mengajar di kelas harus sesuai dengan klasifikasi dan kompetensi.

Semisal, Guru Sekolah Dasar (SD) harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan jenjang dia menempuh ilmu, artinya Guru SD harus dari lulusan PGSD. Begitupun dengan guru TK dan PAUD, mereka juga harus dari lulusan yang sama.

“Guru harus linear dengan jenjang dia mengajar,” kata Sutrisno kepada blokTuban.com, Rabu (1/2/2017).

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Tuban itu menjelaskan, dengan adanya aturan linear tersebut, maka para guru yang sudah mengajar dan belum memiliki ijazah yang tepat bisa menyesuaikan.

“Bagi Guru yang berijazah PGSD tapi mengajar di TK, itu harus menyesuaikan, mereka harus kuliah lagi,” terangnya.

Menurutnya, dasar itulah yang harus dipenuhi oleh para guru. Jangan sampai jenjang profesi ini tertukar-tukar yang tidak semestinya. Masa Guru SD ngajar TK, atau bahkan sebaliknya.

“Jadi bagi yang masih ingin mengajar atau tetap menjadi Guru maka harus linear, Guru harus memiliki SIM Guru, Kalau mau mengajar di SD maka harus lulusan PGSD, begitupun dengan PGTK dan PAUD,” pungkasnya. [nok/rom]