Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Isentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban direncanakan menjadi Rp750 ribu perbulan. Nominal ini mengalami penambahan dibandingkan realisasi sebelumnya, yakni hanya Rp500 ribu per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, Sutrisno, mengatakan realisasi anggaran tersebut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. Sebabnya, Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) saat ini tidak memungkinkan.
"Kami minta rekan-rekan guru bersabar, kami menyadari nilai sebelumnya tidak terlalu banyak. Namum perlu disikapi dengan baik oleh kita semua," jelas Sutrisno, Sabtu (6/8/2016).
Sutrisno berharap, meningkatkan insentif juga berdampak pada meningkatkan kualitas kinerja sebagai tenaga pendidik. Profesi tersebut, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Meski kenaikan insentif sebenarnya lebih kecil dari yang diusulkan sebelumnya, yakni Rp1 juta.
Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tri Astuti, menjelaskan awalnya wakil rakyat mengusulkan kenaikan insentif menjadi Rp1 juta. "Setidaknya jangan terlalu jauh dengan UMR Tuban," kata Tri Astuti.
Hal itu, karena profesi pendidik bukan perkara mudah dan banyak tanggung jawab. Di samping biaya hidup layak yang terus mengalami peningkatan.
"Kalau hanya realisasi kurang (dari Rp1 juta) tetap harus disyukuri, karena anggaran juga terbatas. Komisi C akan tetap mendorong supaya kesejahteraan tenaga pendidik diperhatikan," jelas Astuti. [pur/ito]