Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kontrak Juwana Water Fantasi (JWF) perusahaan pemilik Kambang Putih Tuban Park (KPTP) kepada Pemerintah Kabupaten Tuban setiap tahunnya sebesar Rp127 juta. Kontrak berlangsung selama lima tahun mendatang sejak disepakati tahun ini.
Disampaikan Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban Farid Achmadi mengatakan, kontrak JWF untuk wahana Kambang Putih Tuban Park senilai Rp127 juta pertahunnya. Kontrak tersebut telah disepakati baik oleh Pemkab juga pihak JWF.
"Harga kontrak sudah disepakati dan tidak ada permasalahan," terang Farid sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Jumat, (5/8/2016)
Menurutnya, jumlah nilai tersebut sangat besar dibanding ketika dikelola oleh Pemkab sendiri. Saat dikelola Pemkab, pendapatan hanya berkisar Rp50 juta pertahunnya. Namun, ketika dikontrakkan JWF nilainya cukup besar untuk masuk APBD.
"Lebih menguntungkan dikontrakkan JWF, lebih dari 100 persen hasil yang didapatkan oleh Pemkab," tuturnya.
Sementara itu, Manager KPTP Purwanto membenarkan terkait nilai investasi tersebut, pihaknya tidak mempermasalahkan nilai yang sudah disepakati kedua belah pihak. Terpenting saat ini bagaimana KPTP bisa menjadi ikon destinasi di Kabupaten Tuban.
"Tidak masalah dengan nilai kontrak Rp127 juta pertahun, kami sudah menghitungnya dengan matang," pungkasnya.[nok/col]