Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menaikkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) 2016. Hal demikian mendapat apresiasi dari sebagian besar kelompok masyarakat, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Diberitakan sebelumnya, kenaikan anggaran pilkades tahun ini mencapai sekitar 20 persen. Anggaran pilkades sebelumnya diketahui sebesar Rp560 juta dan meningkat menjadi Rp700 juta.
Salah seorang anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tuban, Warsito mengapresiasi kenaikan anggaran tersbut. Kendati demikian menjadi momok di tengah masyarakat bahwasanya panitia pemilihan kepala desa kerap melakukan pungutan kepada calon kepala desa. Hal tersebut acap kali dijadikan alibi untuk menutupi kekurangan penyelenggaraan pilkades.
"Kami menyadari anggaran tersebut jika digunakan untuk penyelenggaraan 36 pilkades tentu masih kurang," kata pria yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut.
Lanjutnya , ia berharap dalam tahap pembahasan dan penuntasan PAPBD 2016 nanti anggaran penyelenggaraan pilkades bisa ditambah lagi. Supaya penyelenggaraan pilkades serentak akhir 2016 berjalan efektif dan tidak membebani calon kepala desa.
"Semoga muncul putra-putra terbaik desa yang mampu bersaing secara demokratis," pungkasnya.[dwi/ito]