Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah Kecamatan Soko mendukung akan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tanpa penyuapan. Melalui Sekretaris Kecamatan Soko, Eko Suhartadi, mengharap Pilkades dapat berlangsung dengan jujur dan tanpa money politik.
[Baca juga: Babinkamtibmas: Ada Bukti Penyuapan, Laporkan]
Sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam ranah pemilihan umum pimpinan dari tingkat nasional hingga desa. Menuju perubahan berpolitik dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntable.
"Seperti halnya Pemerintah Desa Sandingrowo menghendaki bebas pendaftaran Pilkades, kami mendukung sepenuhnya," kata Eko kepada blokTuban.com.
Terdapat 36 desa di Kabupaten Tuban yang akan melangsungkan Pilkades serentak. Tiga desa di Kecamatan Soko turut dalam pesta demokrasi tersebut, diantaranya Desa Sandingrowo, Bangunrejo dan Gununganyar.
Diberitakan sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sandingrowo telah membentuk panitia Pilkades yang diklaim tanpa legal formal pungutan biaya pendaftaran.
"Kalau bisa, berharap desa lain seperti Desa Sandingrowo," ungkapnya. [dwi/rom]