Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Masyarakat diharapkan turut mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tuban. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran aturan dalam Pilkades tersebut, Babinkamtibmas Desa Sandingrowo, Aiptu Eko Sudarsono berharap masyarakat melaporkan pada aparat berwajib.
[Baca juga: Dapat Dipidanakan Bagi Pemberi Uang Suap]
Diberitakan sebelumnya, sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak secara bertahap telah dilakukan. Dari 36 desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, tiga desa meliputi Sandingrowo, Bangunrejo dan Gununganyar pada awal Agustus harus sudah membentuk panitia pelaksana Pilkades.
"Tolong saya dibantu, jika ada bukti kuat ada yang melakukan penyuapan laporkan saya," katanya.
Masyarakat diharapkan terlibat aktif pada pesta demokrasi kali ini. Media dan sarana modern bertukar informasi telah masif dimiliki masyarakat.
"Silahkan rekam dengan video, zaman sekarang hp sudah bisa dipakai merekam. Kalau ada videonya itu sudah merupakan bukti, tetapi kalau sekadar foto masih belum kuat," jelasnya.
Seperti diketahui, sumber pelaksanaan Pilkades kali ini telah ditentukan melalui APBD dan APBDesa. Sementara sumber dana dari pihak ketiga, atau calon pendaftar Pilkades tidak diperkenankan. [dwi/rom]