Perbup Disahkan, Sosialisasi Langsung Dilaksanakan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Begitu disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016. Tim gabungan yang memiliki peran untuk mensukseskan Pilkades serentak langsung menjalankan sosialisasi secara maraton.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pendidikan.

Kepala Bapemas, Mahmudi menyatakan, begitu Perbup disahkan maka tim langsung melakukan sosialisasi di 16 kecamatan yang terdapat desa belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Jadi langsung bekerja sama dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan untuk mensukseskan sosialisasi.

"Sebenarnya dalam jadwalnya Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tuban juga ikut untuk sosialisasi, namun karena ada halangan akhirnya tidak bisa berpartisipasi dalam sosialisasi," ujar Mahmudi kepada blokTuban.com

Selanjutnya, pria berkacamata itu menambahkan, usai melakukan sosialisasi ia berharap agar peraturan mengenai Pilkades serentak 2016 baik Perda ataupun Perbup bisa segera dimengerti oleh tiap-tiap desa yang akan melaksanakan hajat Pemilihan Kepala Desa.

"Tampaknya juga sudah mulai dimengerti, sudah mulai banyak desa yang melakukan pembentukan panitia Pilkades serentak 2016," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag hukum Pemkab Tuban Arif handoyo membenarkan jika perbup sudah disahkan dan telah dilakukan sosialisasi. "Lebih jelasnya bisa tanya Bapemas, saya tidak mengikuti sedang sakit," ucap Arif sapaan akrabnya mengakhiri panggilan seluler.[nok/ito]