Tak Pakai Masker, 7 Pemuda Diberi Sanksi Sosial
Tujuh pemuda pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker mulai diberi sanksi sosial.
Tujuh pemuda pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 tahun 2020 tentang wajib pakai masker mulai diberi sanksi sosial.
Pemerintah Desa (Pemdes) Bektiharjo, Kecamatan Semanding meminta kenaikan kompensasi dari tempat wisata yang ada di desa setempat. Salah satunya dari Pemandian Bektiharjo, yang awalnya 5 persen minimal naik menjadi 10 persen.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein menyampaikan pendapat terkait dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) 1, 2, 3 dan 4, tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Nomor 7 tahun 2015.
Rabu, 30 Agustus 2017 kemarin menjadi babak baru bagi nasib Sekretaris Desa yang berstatus PNS di wilayah Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban, secara resmi menarik mereka ke kabupaten sebagai bagian dari perangkat daerah melalui surat edaran yang ditandatangani Plt. Sekda, Achmad Amin Sutoyo. Jika sebelumnya mereka berkantor di desa, maka per 30 Agustus 2017, PNS eks sekdes ini mulai diwajibkan melakukan tugas dan berkantor di kecamatan setempat.
Bupati Tuban melalui moratorium yang diterbitkan tahun lalu, menghentikan sementara izin pendirian toko modern yang masih berlaku hingga saat ini.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 36 desa yang ada di 16 kecamatan bisa mulai mengajukan anggaran ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai 25 Agustus 2016 mendatang.
Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) jalan Basuki Rahmat masih belum bisa diputuskan sepenuhnya. Meski dinilai sudah efektif mengurangi kemacetan saat ujicoba, namun untuk penetapan menjadi jalur satu arah harus ada Peraturan dari Bupati.
<span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px;">Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA)</span> Jatim menilai dengan dianggarkannya dana 1 miliar lebih dalam Pilkades serentak 2016, maka sudah tak seharusnya ada biaya pendaftaran bagi masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tuban.
Begitu disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016. Tim gabungan yang memiliki peran untuk mensukseskan Pilkades serentak langsung menjalankan sosialisasi secara maraton.
Ada yang beda pada pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban. Pasalnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menyatakan pendaftaran calon kades tidak melibatkan money politik atau bebas biaya.