Penerapan SSA Jalan Basuki Rahmat Tunggu Perbup

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com -Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) jalan Basuki Rahmat masih belum bisa diputuskan sepenuhnya. Meski dinilai sudah efektif mengurangi kemacetan saat ujicoba, namun untuk penetapan menjadi jalur satu arah harus ada Peraturan dari Bupati. 

Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhyno Indra Setiadji menyatakan, untuk penerapan SSA Jalan Basuki Rahmat masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Saat ini SSA masih diberlakukan karena dalam tahap sosialisasi.

"Menunggu Perbup baru bisa diterapkan sepenuhnya," kata Dhyno kepada blokTuban.com

Lebih lanjut perwira dengan balok tiga dipundak itu menjelaskan, dalam rapat yang digelar dengan pihak terkait beberapa hari lalu, semua menyepakati bahwa SSA ditingkatkan statusnya dari ujicoba menjadi sosialisasi.

Kendati semua menyepakati, namun untuk penetapan jalan Basuki Rahmat menjadi jalur satu arah harus menunggu keputusan Perbup."Menunggu Perbup, setelah sudah ada Perbup maka resmi Jalan Basuki Rahmat menjadi jalur satu arah," pungkasnya.[nok/ito]