Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban dan seluruh jajaran instasi diselenggarakan, Kamis (18/8/2016), membahas dua agenda penting.
Pertama, Laporan Banggar dan Pemandangan Umum fraksi DPRD tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2016. Kedua, Penetapan Perubahan Program Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016.
Pada paripurna kali ini, sejumlah fraksi menyampaikan pemandangan umum terkait P-APBD 2016 yang dinilai banyak pemangkasan anggaran. Fraksi PDIP yang diwakili Karjo menyampaikan, perlunya sejumlah penjelasan terkait pengurangan atau pemangkasan pada P-APBD 2016. Fraksi PDIP menilai, pemangkasan anggaran ini tenntu berdampak pada rancangan program yang sudah disesuaikan oleh Dinas terkait.
"Kami meminta nantinya eksekutif bisa menjelaskan alasan pemangkasan anggaran pada P-APBD 2016," Kata karjo sebagai jubir fraksi.
Sementara itu, Fraksi Nasdem Nurani Rakyat memaparkan hal senada, bahwa fraksi meminta eksekutif harus menjelaskan sejumlah perubahan pengurangan anggaran di Dinas. Selain itu, perlunya Bupati mengevaluasi kinerja dari para SKPD yang dirasa tidak maksimal dengan tidak menyerap anggaran dengen baik, sehingga banyak Silpa yang terjadi.
"Jika Kepala SKPD tidak bisa bekerja dengan bagus, maka sangat perlu untuk diganti," kata Rasmani selaku ketua Fraksi.
Usai semua fraksi memberikan Pemandangan Umumnya, paripurna ditutup oleh Ketua DPRD, dan selanjutnya tinggal menunggu jawaban dari eksekutif pada Paripurna berikutnya.
Adapun SKPD yang menjadi sorotan saat Paripurna adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Badan Penaggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).[nok/ito]