Ketua Komisi A Soroti Kinerja Satpol PP

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Agung Supriyanto, menyoroti kinerja dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan karaoke ilegal yang masih melenggang di Bumi Wali.

"Satpol PP harus lebih ekstra lagi untuk menertibkan karaoke yang tidak berizin tersebut," ujar Agung, sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Selasa (16/8/2016).

Menurutnya, keberadaan karaoke ilegal selain meresahkan lingkungan masyarakat, juga bisa merugikan daerah, karena tidak ada pendapatan. Oleh karena itu, aparat penegak Perda harus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Tuban sebagai Bumi Wali.

"Selogannya jelas, Tuban Bumi Wali, jadi harus segera ditindak yang melanggar," papar wakil rakyat dari Dapil III tersebut.

Pria yang juga sebagai Ketua DPD PAN Tuban itu menyatakan, selama ini dirinya juga mengikuti perkembangan Satpol PP saat melakukan razia, termasuk merazia karaoke ilegal di Kecamatan Bancar.

"Operasinya tidak membawakan hasil, ini yang perlu dievaluasi oleh Satpol PP pada razia mendatang," pungkasnya. [nok/rom]