Bapemas: Biaya Pendaftaran Urusan Panitia Pilkades

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Seperti pada umunya, setiap kontes pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kerap kali dikenakan biaya administrasi bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades). Hal ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat secara umum terkait biaya pendaftaran Pilkades tersebut, terlebih Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan Pilkades serentak 2016 yang jatuh bulan Desember mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban, Mahmudi menyatakan, terkait biaya administrasi pendaftaran calon kepala desa merupakan kewenangan dari Panitia Pilkades di masing-masing desa yang bersangkutan. Biasanya, inisiatif besaran biaya pendaftaran itu akan masuk di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) atau bisa masuk di Kas Desa.

"Itu urusan masing-masing panitia pilkades ditiap Desa, Bapemas tidak menerapkan itu," ujar Mahmudi kepada blokTuban.com (Minggu, 31/7/2016)

Mahmudi menjelaskan, berkaitan dengan biaya pendaftaran calon kepala desa memang dimungkinkan terjadi, tetapi yang tidak menerapkan biaya pendaftara juga ada. Pria berkacamata itu menghimbau agar Panitia juga harus melaksanakan tugas dengan baik untuk mensukseskan Pilkades serentak 2016.

"Bapemas tidak mempermasalahkan dikenakannya biaya pendaftaran bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagi Calon kepala desa," pungkasnya.[nok/ito]