Pemkab Tuban Masih Ajukan PLT Pengganti Kades di Tuban yang Tersandung Kasus Korupsi APBDes
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban masih mencari pengganti Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang saat ini tersandung kasus korupsi.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban masih mencari pengganti Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang saat ini tersandung kasus korupsi.
Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, BU (41) terancam hukuman 20 tahun penjara.
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan padat karya tunai (PKT) di desa, Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Tuban melakukan sosialisasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) baru di Bangilan. Pemdes diharapkan menganggarkan kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Proses selekai perangkat desa telah berakhir bersamaan dengan pengumuman, Selasa (12/12/2017). Usai terpilihnya para perangkat desa berdasarkan penilaian ujian yang ditempuh, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan. Pelantikan sudah dijadwalkan pada 15-22 bulan ini. Beberapa desa sudah ada yang melantik perangkatnya, namun ada juga yang belum.
Melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di Kabupaten Tuban harus dialokasikan untuk program penanggulangan kemiskinan. Program tersebut diwajibkan ke semua desa tanpa terkecuali.
Siang ini, jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) Bangilan menggelar acara konferensi bersama 14 Kepala Desa setempat. Tampak dalam agenda bulanan tersebut Camat Bangilan didampingi Kapolsek, Danramil, Kepala UPTD dan Kepala KUA memberikan informasi penting yang ditujukan kepada satuan perangkat desa di bawahnya.
Bulan ini, masing-masing desa harus rampung dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Hal tersebut disampaikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Jatirogo, Prawito saat ditemui blokTuban.com di kantornya, Rabu (18/1/2017).
Bentuk transparansi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) sudah seharusnya dilakukan. Karena sesuai format dalam UU Nomor 4 Tahun 2014 sudah seharusnya desa bisa transparan, mulai dari anggaran hingga informasi penting untuk warga. Apalagi, dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 sudah diamanahkan.
Perangkat Desa Medalem bersama tim pendamping lokal desa melakukan kegiatan survey lokasi dalam rangka penyusunan APBDes 2017, Sabtu (10/12/2016).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap agar Kepala Desa mau melibatkan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDES). Hal itu dilakukan untuk memberikan kepercayaan dalam Transparansi anggaran.