Repprter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di Kabupaten Tuban harus dialokasikan untuk program penanggulangan kemiskinan. Program tersebut diwajibkan ke semua desa tanpa terkecuali.
Di Kecamatan Bangilan misalnya. Melalui camat, kepala desa dihimbau untuk menganggarkan di tahun anggaran 2018 dengan diwujudkan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
"APBDes 2018 harus ada program bantuan RTLH. Ini komitmen kita untuk penanggulangan kemiskinan," kata Camat Bangilan pada kegiatan konferensi kepala desa, Rabu (22/11/2017).
Camat juga mengingatkan para kepala desa agar lebih jeli dalam mengelola keuangan desa. Apa lagi saat ini banyak sekali yang mengawasi dana di desa.
"Penyerapan DD dan ADD harus disesuaikan rencana dan prioritas," tandas Camat yang juga Wakil Ketua GP Ansor Tuban itu. [rof/rom]
APBDes 2018, Wajib Ada Program Pengentasan Kemiskinan
5 Comments
1.230x view