Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pelaksanaan ujian tes tulis pengisian perangkat desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dijadawalkan mundur. Ujian yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2017 akan diundur 12 Desember 2017.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (DPMD dan KB) Tuban, Mahmudi ketika dimintai keterangan blokTuban.com, Sabtu siang (18/11/2017).
"Ya pak, jadwal tes tulis mundur," ujar Mahmudi, melalui keterangan tertulisnya yang diterima blokTuban.com, tadi siang.
Lantas, apa alasan Pemerintah Kabupaten Tuban merubah jadwal tes tulis? Menurut Mahmudi, hal itu dilakukan guna mematangkan persiapan tim pengangkatan perangkat desa.
"Menjadwal ulang agar tim lebih dalam persiapannya," imbuh pria berkacamata itu.
Diberitakan sebelumnya, ujian tes tulis dijadwalakan pada 5 Desember 2017. Sedangkan soal ujian akan dibuat tepatnya H-3. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan, dengan rentan waktu yang amat pendek.
Selain itu, pihak Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui DPMD dan KB menyatakan tidak akan menggunakan pihak ketiga dalam pembuatan soal tes perangkat desa. [rof/ito]