Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Ujian praktik komputer menjadi salah satu ujian wajib bagi calon perangkat desa dengan jabatan Sekretaris Desa. Untuk itu tim pengangkatan berkewajiban menyiapkan segala sesuatunya sesuai yang diatur dalam buku panduan
pelaksanaan pengangkatan perangkat desa Kabupaten Tuban tahun 2017 yang disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dan Keluarga Berencana (DPMD dan KB) Kabupaten Tuban.
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, sebelum pelaksanaan ujian praktik dilaksanakan, tim pengangkatan perangkat desa mengatur tempat sesuai layout yang ditetapkan. Sehingga pelaksanaan ujian bisa dilaksanakan dengan baik.
"Panitia wajib menyiapkan meja dan kursi serta daya listrik untuk pelaksanaan ujian praktek," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.
Ujian praktik dilaksanakan di lokasi yang sama dengan ujian tulis. Selain itu, untuk keperluan ujian praktik, peserta membawa laptop sendiri, sedangkan printer disediakan oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa.
Jenis printer yang akan digunakan, lanjut Sekda, akan disampaikan kepada peserta maksimal 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian. Tujuannya supaya peserta bisa meng-install driver jenis printer dimaksud pada laptop yang akan digunakan ujian praktek.
"Selanjutnya peserta melakukan ujicoba penge-print-an atau cetak melalui masing-masing laptop peserta," tandas Sekda. [rof/col]
Ujian Komputer Peserta Bawa Laptop Sendiri
5 Comments
1.230x view