Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama eksekutif di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Senin (13/11/2017).
Pada rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dan Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.
Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, ada 2 poin yang menjadi pembahasan dalam rapat yaitu, 1. Jawaban pemerintah terhadap jawaban PU fraksi-fraksi tenntang DPRD tentang Raperda Kabupaten Tuban. 2. Penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat kepala daerah tentang 3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tuban.
“Kita jawab semua, umumnya pendapat dari Pansus dan pandangan fraksi-fraksi mendukung 4 raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut,” kata Wabup kepada blokTuban.com.
Wabup menambahkan, ada beberapa pertanyaan yang masih belum tercakup dalam raperda tersebut. Dan ia menegaskan tidak ada sorotan khusus saat rapat paripurna. “Tidak ada sorotan khusus dalam paripurna ini," tambahnya.
Sementara itu diketahui 3 raperda inisiatif DPRD yang menjadi pembahasan tersebut adalah tentang pengawasan pemukiman kumuh, Pendidikan anak dan Lembaga bantuan hukum pada masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.[hud/ito]