Pemkab Tuban Masih Ajukan PLT Pengganti Kades di Tuban yang Tersandung Kasus Korupsi APBDes

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban masih mencari pengganti Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang saat ini tersandung kasus korupsi. 

Diketahui sebelumnya, Budi Utomo yang menjabat kepala Desa Bunut saat ini tersandung perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2016 hingga 2019.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo mengatakan jika saat ini Dinas masih dalam tahap pengusulan Pelaksana Tugas (PLT) yang akan menggantikan Budi Utomo. 

"Saat ini masih pengajuan usulan PLT," ujar Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo kepada blokTuban.com, Selasa (13/06/2023). 

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Sugeng ini tak membeberkan ada berapa nama yang diusulkan untuk menduduki kursi pemerintahan Desa Bunut. 

Namun nantinya PLT yang ditunjuk oleh Pemkab Tuban akan menjalankan tugas selama satu tahun. 

"Nantinya PLT akan bertugas selama satu tahun," imbuhnya. 

Dan misal Budi Utomo dihukum lebih dari dua tahun maka setelah PLT pertama habis tugas, akan digantikan oleh PLT yang baru dan akan mengemban tugas selama satu tahun juga. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS