Perbup Pilkades Serentak Disahkan, Pembentukan Panitia Dimulai

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 sudah disahkan oleh Bupati, maka dengan ditetapkannya Perbup tersebut sudah tentu akan dijadikan sebagai landasan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.

Dengan terbentuknya, Perbup tentu akan menjadi landasan pelaksanaan pemilihan pesta demokrasi di tingkat desa, karena masih ada sebanyak 36 Desa yang belum melaksanakan Pilkades.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban Mahmudi mengatakan, saat ini beberapa desa sudah mulai membentuk panitia Pilkades.

"Sudah diputuskan Perbupnya nomor 25 tahun 2016 yaitu tentang Pilkades," terang Mahmudi kepada blokTuban.com, Minggu, (31/7/2016)

Pria berkacamata itu menambahkan, dengan ditetapkannya Perbup ini maka Pilkades serentak 2016 tinggal dilaksanakan secara bertahap hingga tiba saat pesta demokrasi tingkat desa itu dimulai.

"Saat ini sudah dalam proses pembentukan panitia Pilkades di tiap desa, semua sudah diatur karena sudah ada dasar hukumnya," pungkasnya.[nok/col]