Pembentukan Panitia Pilkades Paling Lambat Tiga Agustus

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 dijadwalkan paling lambat, Rabu 3 Agustus mendatang. Pembentukan Panitia sudah sesuai dengan Perbup Bupati No.5 tahun 2016 tentang Pilkades yang sudah disahkan untuk diberlakukan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban Mahmudi mengatakan, dengan telah disahkannya Perbup Pilkades 2016 maka seluruh tahapan sudah bisa segera dimulai. Untuk tahapan pertama adalah pembentukan Panitia Pilkades, yang ditujukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades ditiap-tiap desa yang menyelenggarakan.

"Sudah dimulai dari Senin kemarin tanggal 25 Juli dan berakhir paling lambat 3 Agustus," terang Mahmudi kepada blokTuban.com, Minggu, (31/7/2016)

Menurutnya, dengan dibatasi paling lambat 3 Agustus bertujuan agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades 2016 bisa segera diselesaikan. Sebab, sudah ada sebagian desa yang membentuk kepanitiaan guna kelancaran dan kesuksesan Pilkades 8 Desember mendatang.

"Sudah mulai dibentuk kepanitiaan, tiga Agustus adalah paling lambat pembentukan kepanitiaan," tandas Mahmudi. [nok/col]