Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 yang akan dilaksanakan 8 Desember mendatang. Kepastian pelaksanaan Pilkades setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades.
Kepala Badan Pemberdayaan Mayarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Mahmudi mengatakan, ada sebanyak 36 desa di 16 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak 2016. Keseluruhan desa tersebut baru akan melaksanakan Pilkades, karena berkaitan masa jabatan Kepala Desa yang belum habis, selain itu juga ada Kades yang statusnya sudah Plt (Pelaksana tugas).
"36 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di 2016. Semoga pelaksanaannya lancar sehingga menghasilkan kepemimpinan yang bagus," pungkasnya.[nok/ito]
Berikut data 36 Desa di 16 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2016:
1. Desa Paseyan, Wotsogo, Wangi (Kecamatan Jatirogo)
2. Desa Klakeh, Bangilan (Kecamatan Bangilan)
3. Desa Sukoharjo, Ngampelrejo, Boncong (Kecamatan Bancar)
4. Desa Katerban, Rayung (Kecamatan Senori)
5. Desa Jarorejo (Kecamatan Kerek)
6. Desa Kemlaten, Sukorejo, Mergoasri (Kecamatan Parengan)
7. Desa Kapu, Sumber (Kecamatan Merak Urak)
8. Desa Rengel (Kecamatan Rengel)
9. Desa Sumberagung (Kecamatan Plumpang)
10. Desa Palang, Dawung, Tegalbang, Kradenan (Kecamatan Palang)
11. Desa Simorejo, Sumberjo, Compreng (Kecamatan Widang)
12. Desa Ngarum, Menyuyur, Banyubang (Kecamatan Grabagan)
13. Desa Bangunrejo, Gununganyar, Sandingrowo (Kecamatan Soko)
14. Desa Lajulor, Tanggir, Tunggulrejo (Kecamatan Singgahan)
15. Desa Mander (Kecamatan Tambakboyo)
16. Desa Socorejo (Kecamatan Jenu).