Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) baru-baru ini memblokir sekitar 57.724 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan fiktif. Puluhan ribu PNS itu, berasal dari berbagai penjuru daerah di Indonesia. Dikabarkan, data akan tetap diblokir dan terkunci, sampai BKN selesai melakukan investigasi secara keseluruhan mengenai keberadaan PNS yang merugikan negara ini.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, menyatakan sampai detik ini temuan PNS fiktif tidak ada di Tuban. Bahkan, BKD Tuban juga sudah pernah menanyakan ke pusat, sebagai respon temuan BKN yang mengejutkan itu. "Sampai sekarang belum menerima laporan adanya data fiktif PNS, sesuai dengan temuan BKN," kata Kepala BKD Tuban, Nur Hasan, Rabu (27/4/2016).
Selain itu, hasil dari kordinasi yang dilakukan di pusat, Kabupaten Tuban dinyatakan bersih dari PNS fiktif. Yakni, PNS yang sudah tidak bekerja tetapi masih mendapatkan gaji dari negara. Nur Hasan menjelaskan, di Tuban ada 10.409 PNS, semuanya sudah terdata sesuai dengan aturan yang berlaku.
"BKD juga sudah melakukan pendataan secara online, dan semua data PNS di Tuban semua sudah ada di pusat," jelasnya.
Nur Hasan sendiri mengatakan, kurang begitu paham mengenai pemicu adanya PNS fiktif. Seperti yang mulai ditemukan di beberapa darah lain. Dia menduga, salah satu penyebabnya karena perpindahan kerja, sementara data masih tercatat di kota asal. Atau, bisa juga PNS yang sudah pensiun tapi tidak tercatat sebagaimana mestinya.[pur/ito]