Tim Bahtsul Masail Desak Pemkab Tegakkan Perda

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Tim Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban dalam pembahasan permasalahan yan terjadi di lingkungan dan sosial masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meneggakkan Peraturan Daerah sebagaimana mestinya.

Diketahui, telah diselenggarakan bahtsul masail oleh segenap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan beberapa tokoh masyarakat, Sabtu (23/4/2016). Salah satu pembahasan yang dikaji di antaranya mengenai masalah konservasi dan tambang.

"Pemkab didesak dalam hal ini Satpol PP dan dinas terkait tidak cukup melakukan operasi dan penertiban tambang secara random di daerah konservasi," kata salah satu pemapar materi bahtsul masail, M Ali Bahrudin, Selasa (26/4/2016).

Selain itu, lanjut Ali sapaan akrabnya, pihaknya berharap Dinas Pertambangan dan Energi terlibat aktif untuk menginventarisasi kegiatan penambangan di seluruh Kabupaten Tuban.

Sementara itu, saat dikonfirmasi blokTuban.com Sekteraris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Bambang Soedono mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan penindakan langsung terhadap penmbang baik ilegal maupun legal. Alasannya, diterapkannya UU nomor 23 tahun 2014 tetang tentang Pemerintah Daerah terkait perizinan tambang yang diambil alih oleh pihak Pemerintah Provinsi.

"Kita (Distamben) hanya bisa melakukan monitoring dan evaluasi. Untuk melakukan tindakan kami menggandeng aparat seperti Pol PP dan POLRI untuk menegakkan perda," kata Bambang kepada blokTuban.com, Selasa (26/4/2016).[dwi/col]