Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban akan menggelar bahtsul masail NU tinngkat Kabupaten. Rencananya, agenda ini akan dilakukan besok Sabtu (23/4/2016) di Pondok pesantren Mambaul Huda, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Informasi yang diterima blokTuban.com, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) tersebut berencana membahas mengenai permasalahan lingkungan di Kabupaten Tuban. "Akan berusaha mencari landasan hukum secara agama mengenai kelestarian ataupun kerusakan lingkungan," kata salah satu pemapar materi bahtsul masail, M Ali Bahrudin, kepada blokTuban.com, Jumat (22/4/2016).

Ali menjelaskan, mereka akan memaparkan tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 dan juga tentang Perda nomoe 2 tahun 2014. Yakni, mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tuban tahun 2012 sampai tahun 2032.

Selain itu, konservasi lingkungan, permasalahan lingkungan seperti adanya tambang ilegal, juga belum pernah dibahas melalui kaca mata agama. Hasil bahtsul masail juga akan diberikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebagai rekomendasi. Selain itu, juga akan dibahas mengenai problem-problem yang ada di tengah masyarakat.

"Selain itu juga akan mengemukakan mengenai problem-problem yang ada di tengah masyarakat," kata Ali, yang juga sebagai Pembina Yayasan Pecinta Alam Apcarina.

Rencananya, bahtsul masail juga diikuti MWC NU Se Kabupaten Tuban, perwakilan Pondok pesantren, aktivis lingkungan, dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mempunyai dapil di wilayah Rengel.[pur/ito]