PLN Gunakan Lahan KPH, Ganti Rugi Belum Beres

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) banyak menggunakan lahan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban. Sampai saat ini lahan yang digunakan mencapai 12 hektar. Sayangnya proses ganti rugi dari PLN hingga kini belum kelar.

MEnurut Kaur Humas KPH Tuban, Sueb, PLN memang menggunakan lahan KPH Tuban sebanyak 12 hektar dari mulai sejak tahun 1994. Lahan itu digunakan untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT/SUTET). Lahan itu berada di kecamatan Merakurak hingga kecamatan Plumpang.

"Memang cukup banyak lahan yang digunakan PLN, karena polanya jejaring listrik menghubungkan daerah lain," terang Sueb kepada blokTuban.com

Lebih lanjut Sueb menjelaskan, meskipun sudah digunakan dalam kurun waktu yang cukup lama, namun penyelesaian ganti lahan sampai saat ini masih belum terealisasikan. "Proses ganti lahannya belum selesai sampai saat ini, perjanjiannya 1 banding 1, namun tak kunjung diselesaikan," pungkasnya.[nok/fah]