Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM) kerap kali diperdebatkan penggunaanya. Masyarakat penerima diminta membelanjakan sesuai keperuntukan dan tidak tergantung pada PKH.
Pencairan sendiri sudah dilakukan sejak Rabu (13/4/2016) lalu yakni dana PKH tahap satu. Warga di Kecamatan Rengel yang sudah menerima. Sedangkan Untuk pencairan terakhir akan dilakukan besok Senin, (18/4/2016).
Koordinator PKH Kabupaten Tuban Arif Hidayatullah mengaku dana PKH digunakan untuk keperluan keluarga. Ia menegaskan, bantuan PKH seperti halnya bantuan tunai akan tetapi bersyarat.
"Syarat penerima dana PKH yakni mereka yang tergolong KSM juga memiliki komponen ibu hamil/ menyusui, balita, anak pra sekolah dan anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA sederajat. Dana yang diperoleh misalnya dibelikan sepeda atau belanja sah-sah saja," kata Arif kepada blokTuban.com
Akan tetapi, kata Arif melanjutkan, pihaknya berupaya memberi penjelasan kepada KSM melalui manajemen cara berpikir (mindset). "Kami memberi materi Family Development Sesion. Jangan sampai ada ketergantungan dengan bantuan PKH," katanya.
Salah seorang penerima dana PKH, Untung (44) asal Kecamatan Semanding mengatakan keluarga mereka memperoleh dana Rp900.000. "Komponen terdiri dari dua anak Sekolah Dasar (SD) dan satu anak kelas SMP," katanya.
Ia mengakui, bantuan tunai tersebut ia gunakan untuk keperluan pendidikan anaknya. Akan tetapi sebagian tak jarang ia gunakan untuk keperluan lain yang tidak ia sebutkan. [dwi/fah]