Batas Pembayaran Bantuan Hingga 2 Mei 2016

Reporter: Dwi Rahayu

bloktuban.com - Jadwal pembayaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama diketahui hingga Senin (18/4/2016). Akan tetapi terdapat injury time atau perpanjangan waktu hingga 2 Mei 2016 mendatang.

Data yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan target pembayaran dana PKH tahap satu sekitar Rp17 miliar. Sedangkan jumlah Keluarga Sangat Miskin (KSM) penerima bantuan yaitu 21.647 yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.

Diketahui pula, sejauh ini pembayaran dana PKH melalui persahaan yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara yakni PT Kantor Pos. Sudah sejak tahun 2007 silam, paertama kali dana PKH dibayarkan ke masyarakat melalui Kantor Pos.

Kepala PT Kantor Pos Cabang Tuban, Muhammad Sauji mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial memberi waktu tenggat tiap tahap pencairan atau pembayaran bantuan PKH. Yakni untuk memberi kesempatan penerima bantuan yang tidak dapat meluangkan waktu sesuai jadwal pengambilan.

"Sebelum ada perintah dari Pemerintah untuk mengembalikan sisa bantuan maka uang masih kami (Kantor Pos Tuban) tahan. Selama itu pula masyarakat yang berhalangan untuk mengambil dapat menghubungi pendamping PKH masing-masing kecamatan," kata Sauji, Senin (18/4/2016). [dwi/ito]