Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terancam hangus apabila keaktifan kurang dari 80 persen.
Keaktifan yang dimaksud yakni, apabila komponen layak terima dana PKH tidak aktif baik dalam memeriksakan kesehatan ataupun daftar hadir di bidang pendidikan. Sebagaimana diketahui dana PKH diperuntukkan untuk KSM di ranah pendidikan dan kesehatan.
"Di Kabupaten Tuban ada 103 pendamping PKH, menjadi penerima PKH pun tidak melalui pendaftaran. Dana PKH merupakan bantuan tunai tapi bersyarat. Yakni KSM yang punya anak sekolah, balita, ibu hamil dan komponen lainnyan" kata Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Tuban, Arif Hidayatullah.
Untuk menentukan penerima PKH, kata Arif, dilakukan verifikasi dan validasi data. Seperti keaktifan sekolah melalui daftar absen dan daftar pemeriksaan kesehatan.
"Minimal keaktifan sekitar 80 pesen. Bila diketahui tidak aktif selama satu bulan penerimaan bantuan akan dipotong 10 persen. Jika alfa 2 bulan dipotong 20 persen. Akan tetapi 3 bulan tidak aktif bantuan hangus, bahkan bantuan pasti Rp500.000 tidak dapat diambil," kata Arif kepada blokTuban.com.[dwi/ito]