Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Meski sudah dilakukan penertiban, masih saja ada pengemis yang berkeliaran di keramaian jalan, seperti di lampu merah. Padahal penegakan Perda No.16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum itu menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.
Dari pantauan blokTuban.com Selasa (15/3/16) siang, Terlihat seorang pria dengan usia senja sedang duduk di bahu jalan sambil menentengkan baskom yang digunakan untuk meminta-minta dari pengguna jalan. Pria yang usianya sekitar 55 tahun lebih itu sesekali berdiri sambil menengadahkan baskom saat lampu merah menyala, ketika lampu sudah hijau maka dia akan kembali duduk, karena kendaraan akan kembali berjalan.
Tak hanya di situ, pemandangan lain juga kerap terjadi. Terlihat perempuan sedang berbondong-bondong secara bersama sedang meminta belas kasihan dari orang lain.
Seorang pengendara motor, Yudi mengatakan, memang masih ada pengemis yang beroperasi meskipun sudah ada Perda yang melarangnya namun masih ada saja yang mengemis.
"Ya itu urusan Satpol PP bagaimana dalam melakukan penindakan, sebab kan sudah dibuat Perdanya ya harus dijalankan," pungkasnya.
Diketahui, pemandangan adanya pengemis masih kerap dijumpai di titik-titik keramaian seperti tempat umum, dan juga di lampu merah.[nok/col]