Satpol PP Ingatkan Warga Jangan Beri Apapun pada Pengemis di Gor
Merespon maraknya pengemis di area Gelanggang Olahraga (Gor) Rangga Jaya Anoraga Tuban, Kasatpol PP Kabupaten Tuban himbau masyarakat jangan memberikan apapun, Senin (1/4/2024).
Merespon maraknya pengemis di area Gelanggang Olahraga (Gor) Rangga Jaya Anoraga Tuban, Kasatpol PP Kabupaten Tuban himbau masyarakat jangan memberikan apapun, Senin (1/4/2024).
Maraknya para pengemis di sekitar Gelanggang Olahraga (Gor) Tuban dikeluhkan netizen hingga pedagang yang berjualan di sekitaran Gor Tuban, Senin (1/4/2024)
Sejumlah pengemis yang mangkal di Kabupaten Tuban, kembali diamankan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kabupaten Tuban.
Pengamen dan pengemis atau akrab disebut Penyandang Masalah Kesenjangan Khusus (PMKS) telah diamankan oleh URC Satpol PP Tuban di kawasan Tuban Kota dan beberapa kecamatan sekitarnya.
Seorang pengemis perempuan bernama Asriamah (65) beralamat Paciran Kabupaten Lamongan ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Tuban di jalan protokol pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.
Seorang pengemis bernama Sulastri asal Desa Penambangan, Kecamatan Semanding menjadi korban penusukan oleh pembeli kopi di salah satu lapak kopi lesehan di Gerdu Laut Pantura Jalan RE Martadinata Tuban, Sabtu (27/7/2019). Pelaku berkaos warna coklat, plontos, dan berkulit sawo matang langsung diamankan petugas Polres Tuban di lokasi kejadian.
Meski sudah dilakukan penertiban, masih saja ada pengemis yang berkeliaran di keramaian jalan, seperti di lampu merah. Padahal penegakan Perda No.16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum itu menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.